Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TAREMPA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
52/Pdt.G/2024/PA.Trp RUSIANA BINTI ZAILANI ZULPENDI BIN MUKHLIS Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Penguasaan Anak
Nomor Perkara 52/Pdt.G/2024/PA.Trp
Tanggal Surat Rabu, 22 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RUSIANA BINTI ZAILANI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ZULPENDI BIN MUKHLIS
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat;
  2. Menetapkan Pengasuhan anak yang lahir dari perkawinan Penggugat RUSIANA BINTI  ZAILANI dengan Tergugat ZULPENDI BIN MUKHLIS yang bernama;

  2.1. Rostania Binti Zulpendi, NIK 2105015901060002, Tempat/Tgl Lahir; Tanjung Pinang 19 Januari 2006, Pendidikan SMA

2.2. M. Zulhendra Bin Zulpendi, NIK 2105011004090001, Tempat/Tgl Lahir; Tanjung Pinang 10 April 2009, Pendidikan Mts

2.3. Raysa Ardila Binti Zulpendi, NIK 2105015203150001, Tempat/Tgl Lahir; Kepulauan Anambas, 12 Maret 2023, Pendidikan SD

  1. Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Subsider;

            Apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak